mitrasatunews.com – Lombok Timur – Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur memastikan seluruh puskesmas di wilayahnya kini telah dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai upaya menjaga standar kebersihan lingkungan dan keamanan pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Lalu Aries Fahrozi, mengatakan keberadaan IPAL menjadi bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah medis agar tidak mencemari lingkungan.
Menurutnya, seluruh puskesmas yang berjumlah 35 unit telah memiliki fasilitas pengolahan limbah cair yang berfungsi menetralkan limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan mematuhi ketentuan pengelolaan limbah medis.
“Pengelolaan limbah menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Karena itu, seluruh puskesmas diwajibkan memiliki IPAL,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Tak hanya limbah cair, pengelolaan limbah medis padat kategori B3 juga dilakukan secara khusus melalui kerja sama dengan perusahaan pengolah limbah yang memiliki izin resmi. Setiap puskesmas disebut memiliki mekanisme kerja sama tersendiri dalam proses pengangkutan dan pemusnahan limbah medis.
Sebelum diangkut, limbah medis terlebih dahulu disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah disiapkan di masing-masing fasilitas kesehatan. Pengangkutan dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dinas Kesehatan berharap keberadaan sistem pengolahan limbah di seluruh puskesmas dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat sekitar.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
