mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR — Persoalan pembayaran seragam siswa baru di SMAN 1 Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencuat setelah salah seorang mitra sekolah berinisial AS mengaku belum menerima penyelesaian pembayaran yang nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Persoalan tersebut berkaitan dengan pengadaan seragam bagi peserta didik baru. AS menerangkan, para siswa yang telah dinyatakan diterima di SMAN 1 Keruak sebelumnya diarahkan untuk mendapatkan seragam melalui koperasi sekolah atau kopsis.
Dalam prosesnya, pembayaran dari siswa disebut dikumpulkan oleh panitia dan pihak sekolah yang menangani penerimaan peserta didik baru. AS mengaku dana tersebut kemudian tidak kunjung diselesaikan kepada dirinya sebagai mitra penyedia seragam.
AS menduga dana hasil pembayaran seragam telah berpindah tangan di lingkungan sekolah. Ia menyebut nama kepala SMAN 1 Keruak, Marianom, dalam persoalan tersebut, meski hingga kini belum memperoleh penjelasan langsung dari yang bersangkutan.
“Sudah berbulan-bulan saya menunggu kejelasan. Saya telepon tidak direspons dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat balasan,” kata AS, Selasa (22/9/2026).
AS mengungkapkan nilai dana yang belum diselesaikan cukup besar. Menurut dia, kerugian yang dialaminya berada pada kisaran puluhan juta rupiah dan nilainya disebut hampir mencapai Rp100 juta.
Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi sekolah untuk meminta kejelasan. Namun, upaya tersebut menurut AS belum menghasilkan kepastian. Ia mengatakan sejumlah alasan disampaikan kepadanya melalui pihak lain ketika berusaha bertemu dengan kepala sekolah.
Kondisi tersebut membuat AS mengaku kelelahan karena harus berulang kali mendatangi sekolah tanpa mendapatkan kepastian kapan persoalan pembayaran akan dituntaskan.
AS kemudian mencoba meminta penjelasan kepada wakil kepala sekolah bidang kesiswaan yang saat ini menjabat. Dari komunikasi tersebut, ia mendapatkan informasi bahwa persoalan dana seragam itu terjadi pada periode sebelumnya dan bukan menjadi tanggung jawab pejabat yang sekarang.
Menurut AS, wakasis baru menyampaikan bahwa dana yang sebelumnya dihimpun panitia telah diserahkan kepada kepala sekolah oleh wakasis terdahulu, Muhsin.
Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar AS untuk meminta penjelasan langsung dari pihak yang disebut berkaitan dengan pengelolaan dana tersebut. Ia berharap persoalan dapat diselesaikan tanpa harus menempuh proses hukum.
Namun, apabila tidak ada titik temu, AS menyatakan tengah mempertimbangkan langkah lebih lanjut dengan menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB ataupun aparat penegak hukum.
Ia berharap pihak sekolah memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengumpulan, pengelolaan, hingga penyaluran dana pembayaran seragam siswa agar persoalan tersebut memiliki titik terang.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Keruak Marianom belum memberikan keterangan mengenai tudingan yang disampaikan AS. Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah juga belum memperoleh tanggapan.
Dugaan penggelapan maupun penipuan yang disebut AS masih sebatas tudingan dari pihak yang merasa dirugikan dan belum memiliki kepastian hukum. Kebenaran mengenai aliran dan penggunaan dana tersebut masih perlu diklarifikasi serta diperiksa oleh pihak berwenang.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















