Cegah Celah Korupsi, KPK Ingatkan Lombok Timur Perketat Pokir, Hibah dan Pengadaan

image
3 menit baca

mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – Komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lombok Timur kembali mendapat penguatan. Pemerintah daerah dan DPRD mengikuti pertemuan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring pada Senin (14/9/2026), dengan agenda utama memperkuat langkah pencegahan korupsi.

Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik hadir mewakili pemerintah daerah bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara dari DPRD, pertemuan diikuti unsur pimpinan, ketua fraksi dan ketua komisi.

Forum tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemerintah kabupaten dan DPRD diminta memastikan berbagai kesepakatan yang telah dibuat benar-benar diterapkan dalam proses pemerintahan sehari-hari.

BPKP NTB melalui Rubiyanto Pratomo Aji mengingatkan bahwa pengawasan internal tidak boleh hanya berperan ketika persoalan sudah terjadi. Pengawasan justru harus ditempatkan sebagai mekanisme deteksi dini untuk mengantisipasi pemborosan, ketidaksesuaian prosedur maupun potensi penyalahgunaan anggaran.

Karena itu, penguatan sistem pengendalian internal perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga tindak lanjut. Pengawasan juga harus menyasar program prioritas, bantuan sosial, keuangan daerah dan pengadaan barang maupun jasa.

Menurut BPKP, kualitas pengawasan tidak cukup diukur dari banyaknya temuan yang dihasilkan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh rekomendasi pengawasan ditindaklanjuti dan mampu menghasilkan perbaikan pada sistem pemerintahan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua memaparkan sejumlah titik rawan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD. KPK menempatkan proses penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, pengelolaan belanja hibah serta pengadaan barang dan jasa sebagai sektor yang membutuhkan pengawasan ketat.

Khusus terkait pokir DPRD, KPK mengingatkan agar usulan yang lahir dari aspirasi masyarakat tetap diproses sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Setiap usulan harus memiliki keterkaitan dengan prioritas pembangunan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pada sektor hibah, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Sedangkan pada pengadaan, sejumlah risiko seperti konflik kepentingan, praktik pinjam perusahaan, lemahnya kontrol terhadap e-purchasing dan pengadaan langsung hingga intervensi terhadap calon penyedia diminta menjadi perhatian serius.

Untuk memastikan tindak lanjut berjalan, Sekretaris Daerah diminta melakukan penyisiran terhadap anggaran yang dinilai tidak memberikan manfaat optimal, tidak efisien, tidak wajar atau berpotensi melanggar ketentuan.

Tak hanya itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga didorong melakukan reviu lebih awal terhadap perencanaan, penganggaran dan pengadaan yang memiliki indikasi risiko. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kecurangan maupun kerugian keuangan daerah sebelum persoalan berkembang lebih jauh.

KPK dan lembaga terkait pada akhirnya mendorong agar sinergi antara eksekutif, legislatif serta aparat pengawasan terus diperkuat. Dengan pendekatan pengawasan berbasis risiko, berbagai potensi masalah diharapkan dapat diketahui sejak tahap awal dan segera diperbaiki.

Penguatan tata kelola pun diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi atau dokumen komitmen, melainkan terlihat dalam praktik pemerintahan yang lebih transparan, efektif, efisien dan akuntabel di Lombok Timur.(aws)

Bagikan:COPY
Avatar penulis Mitra Satu News

KaizerDan

Dapatkan Update Berita Terbaru

Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
WhatsApp Image 2026-08-17 at 20.13.44
WhatsApp Image 2026-08-16 at 20.27.36
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea