mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – Upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lombok Timur masih membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat. Dari 20.000 unit rumah yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan, alokasi yang disetujui sejauh ini baru mencapai sekitar 2.000 unit.
Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda pembahasan saat Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menerima kunjungan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, bersama jajarannya di ruang kerja bupati, Kamis (29/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Timur.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyoroti perlunya memperluas jangkauan program bedah rumah agar bantuan bisa menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan hunian layak. Pemkab Lombok Timur pun terus mengupayakan agar kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi melalui koordinasi dengan instansi pemerintah pusat.
Di samping perbaikan rumah warga, Pemkab juga mendorong rencana penataan lima kawasan permukiman yang dinilai membutuhkan pengembangan secara terpadu. Wilayah yang masuk dalam usulan tersebut meliputi Desa Tanjung Luar di Kecamatan Keruak, klaster pesisir perkotaan timur di Kecamatan Labuhan Haji, Desa Labuhan Lombok di Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Masbagik, serta kawasan Sambelia/Jerowaru untuk klaster desa pesisir utara dan selatan.
Penataan kawasan ini diarahkan untuk menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih tertib dan sehat. Karena itu, perencanaan tidak hanya menyentuh bangunan tempat tinggal, tetapi juga mencakup perbaikan drainase, penyediaan sanitasi yang memadai, serta pembangunan infrastruktur pendukung kebutuhan dasar masyarakat.
Masing-masing kawasan dirancang memiliki luas minimal 10 hektare. Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah daerah telah mengajukan lahan dengan luasan hampir 40 hektare pada setiap lokasi. Ketersediaan lahan menjadi salah satu aspek yang disiapkan untuk mendorong pelaksanaan program penataan permukiman.
Haerul Warisin menilai dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan agar program perumahan dan penataan kawasan dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah. Ia pun meminta Dinas Perkim meningkatkan intensitas komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait, terutama untuk memastikan usulan yang telah diajukan mendapatkan tindak lanjut.
Pemkab Lombok Timur juga membuka ruang kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna memperluas bantuan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Kerja sama lintas lembaga tersebut diharapkan dapat melengkapi dukungan pemerintah dalam menangani rumah tidak layak huni.
Melalui pendekatan yang menggabungkan perbaikan rumah dan penataan lingkungan, Pemkab Lombok Timur berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat secara menyeluruh. Pemerintah daerah berharap koordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I dapat memperkuat realisasi program, sehingga akses masyarakat terhadap rumah layak huni, sanitasi yang baik, dan lingkungan yang sehat semakin luas.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















