mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menegaskan penguasaan penuh atas Dermaga Labuan Haji setelah seluruh proses hukum sengketa lahan dinyatakan selesai dan berkekuatan hukum tetap. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat meninjau langsung kondisi dermaga pada Senin (12/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bupati menemukan masih adanya aktivitas dan keberadaan kapal serta peralatan berat milik PT NSL di kawasan dermaga. Padahal, berdasarkan putusan pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung, tidak ada lagi hak perusahaan untuk menggunakan atau menempati area tersebut.
H. Haerul Warisin menegaskan bahwa seluruh upaya hukum yang pernah diajukan pihak perusahaan telah ditolak, termasuk kasasi dan peninjauan kembali. Dengan demikian, status Dermaga Labuan Haji telah sah dan sepenuhnya kembali menjadi aset pemerintah daerah.
Ia menilai sikap perusahaan yang belum mengosongkan lokasi menunjukkan kurangnya itikad baik. Pemerintah daerah, kata dia, sebenarnya telah menempuh jalur persuasif dengan mengirimkan sejumlah surat peringatan agar peralatan segera dipindahkan.
“Kami sudah mengikuti mekanisme yang berlaku dan memberikan waktu yang cukup. Namun sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” ujarnya.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Lombok Timur menyatakan siap mengambil langkah lanjutan dengan melibatkan unsur Forkopimda. Koordinasi lintas lembaga, termasuk aparat penegak hukum, akan dilakukan agar proses penertiban berjalan sesuai ketentuan dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Di sisi lain, pemerintah daerah memandang Dermaga Labuan Haji sebagai aset strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ke depan, dermaga ini direncanakan untuk dikembangkan secara optimal, baik sebagai penunjang distribusi logistik maupun sebagai kawasan pendukung sektor pariwisata bahari.
“Pemanfaatannya akan kami arahkan pada sektor yang paling memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat,” kata Bupati.
Dengan berakhirnya sengketa hukum, Pemkab Lombok Timur berharap tidak ada lagi hambatan dalam pengelolaan Dermaga Labuan Haji sebagai salah satu aset penting daerah.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Ratusan Warga Pringgabaya Utara Nikmati Layanan IKD, Mahasiswa KKN ITSkes Muhammadiyah Selong Percepat Digitalisasi Desa
29 Jul 2026
Orang Tua Siswa Soroti Kondisi Lapangan SD Negeri Ciruas 5, Minta Rehabilitasi Demi Keselamatan Anak
29 Jul 2026

