mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyiapkan perubahan arah belanja daerah setelah menerima tambahan transfer dari pemerintah pusat dalam pelaksanaan APBD 2026. Tambahan dana itu berasal dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).
Dengan bertambahnya ruang fiskal, pemerintah daerah melakukan penataan ulang anggaran untuk menopang sejumlah kebutuhan prioritas, terutama pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pelaksanaan Pilkades serentak, serta penataan kawasan Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan hal tersebut saat mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur terkait penyampaian Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026, Rabu (9/9/2026).
Dalam perubahan anggaran tersebut, sektor infrastruktur mendapat tambahan perhatian. Pemerintah daerah mengarahkan anggaran untuk pembangunan sekaligus pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi, terutama pada jalur yang dianggap memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan pergerakan ekonomi.
Untuk kebutuhan tersebut, belanja modal yang disiapkan mencapai lebih dari Rp71 miliar.
Tak hanya infrastruktur, pemerintah juga memperkuat sektor kesehatan. Sejumlah rumah sakit umum daerah akan mendapatkan dukungan berupa pemenuhan peralatan kesehatan. Di saat yang sama, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memperluas cakupan kepesertaan masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.
Kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa juga menjadi bagian dari perubahan anggaran. Salah satunya dengan memastikan dukungan pembiayaan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak agar dapat berlangsung sesuai tahapan dan berjalan optimal.
Agenda besar lainnya adalah rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong yang diusulkan dalam skema tahun jamak. Pemerintah daerah menargetkan pembenahan kawasan tersebut tidak berhenti pada perbaikan bangunan masjid, tetapi juga mengembangkan fungsinya sebagai pusat kegiatan masyarakat.
Masjid nantinya diharapkan dapat menjadi ruang yang mendukung berbagai aktivitas, mulai dari ibadah hingga kegiatan sosial, pendidikan, dan ekonomi umat.
Penataan juga akan menyasar Lapangan Tugu yang dirancang menyatu dengan kawasan Masjid Agung Al-Mujahidin. Dengan konsep tersebut, kawasan masjid diharapkan memiliki tata ruang dan lanskap yang lebih representatif sekaligus memperkuat keberadaannya sebagai masjid tingkat kabupaten.
Pekerjaan rehabilitasi itu direncanakan berlangsung selama tiga tahun hingga 2028 dengan total pagu sebesar Rp50 miliar.
Secara keseluruhan, perubahan postur APBD 2026 menunjukkan peningkatan cukup besar. Pendapatan daerah yang sebelumnya sekitar Rp3,108 triliun bertambah menjadi lebih dari Rp3,301 triliun. Kenaikannya mencapai sekitar Rp193,510 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mencatat tambahan sekitar Rp290,558 miliar. Total belanja meningkat dari sekitar Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,399 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya belum tercantum dalam APBD kini dialokasikan sebesar lebih dari Rp124,47 miliar.
Pemkab Lombok Timur menempatkan perubahan anggaran tersebut sebagai langkah untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan. Tambahan fiskal diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan melalui peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, serta berbagai program strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















