mitrasatunews.com – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi mengisi kepemimpinan sementara di 61 desa melalui pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya di Pendopo Bupati, Selasa (18/7/2026).
Pelantikan tersebut turut disaksikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta kepala desa yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Bupati Haerul Warisin dalam kesempatan itu mengingatkan para Pj Kades agar tidak menganggap jabatan sementara sebagai tugas yang ringan. Ia menegaskan, kehadiran mereka di desa tetap memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Haerul, proses penunjukan Pj Kades dilakukan melalui usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang kemudian melewati tahapan verifikasi pemerintah daerah. Karena itu, kepercayaan tersebut harus dijawab dengan pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas.
Salah satu pesan utama Bupati berkaitan dengan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada Februari mendatang. Para Pj Kades diminta menjaga posisi sebagai penyelenggara pemerintahan desa dan tidak terseret kepentingan politik praktis.
“Jangan memihak kepada siapa pun. Tugas Pj Kades adalah memastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman dan masyarakat mendapatkan suasana yang damai,” ujar Haerul.
Ia menyebut kemampuan menciptakan ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat sebagai salah satu ukuran penting keberhasilan seorang Pj Kepala Desa. Terlebih, dinamika politik menjelang Pilkades berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak dikelola dengan baik.
Selain persiapan Pilkades, pemerintah desa juga mendapat tugas penting dalam pembaruan data Perlindungan Sosial (Perlinsos). Para Pj Kades diminta aktif turun ke lapangan untuk memastikan kondisi warga miskin dan rentan tercatat secara akurat.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada warga yang semestinya memperoleh intervensi pemerintah justru luput dari pendataan. Data di tingkat desa diharapkan terus diperbarui sesuai kondisi masyarakat di lapangan.
Dalam menjalankan pemerintahan, Haerul juga meminta para Pj Kades mengedepankan kesederhanaan dan memperkuat hubungan dengan warga. Ia mengingatkan agar pejabat desa tidak memberikan harapan atau janji yang tidak dapat direalisasikan.
Bupati juga mendorong penyelesaian persoalan desa melalui komunikasi dan koordinasi. Menurutnya, tidak semua masalah dapat diselesaikan sendiri oleh kepala desa sehingga diperlukan keterlibatan perangkat desa, kecamatan, maupun unsur terkait lainnya.
“Segera kembali ke desa, temui masyarakat, dengarkan persoalannya, lalu cari jalan keluarnya bersama-sama,” pesannya.
Sementara itu, bagi kepala desa yang telah berakhir masa jabatannya, pemerintah daerah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan. Bupati menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan serta memastikan pembayaran pesangon dilakukan sesuai aturan.
Dengan dilantiknya 61 Pj Kades, Pemkab Lombok Timur berharap pelayanan pemerintahan di desa tetap berjalan optimal hingga proses pemilihan dan penetapan kepala desa definitif selesai.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.






















