Tuntutan Guru PAI ASN Dan PPPK di Lombok Timur, Pj. Sekda Ambil Langkah Cepat

Mitra Satu News.com – Persoalan belum cairnya tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Gaji ke-13 bagi ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lombok Timur menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pada Senin (23/12/2024), Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Hasni, memimpin rapat penting yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

Rapat yang berlangsung di ruang utama Kantor Bupati tersebut dihadiri oleh Ketua PGRI Lombok Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur. Dalam pertemuan itu, H. Hasni menjelaskan kompleksitas mekanisme pembayaran TPG, terutama bagi Guru PAI yang terganjal proses pengusulan dan pencairan anggaran.

Menurut H. Hasni, terdapat dua kategori guru penerima tunjangan sertifikasi. Pertama, guru yang diangkat dan disertifikasi oleh Pemerintah Daerah, di mana pembiayaan tunjangannya bersumber dari transfer dana pusat ke daerah. Kedua, Guru PAI yang meskipun diangkat oleh Pemerintah Daerah, sertifikasinya diterbitkan oleh Kemenag. Akibatnya, pembayaran tunjangan Guru PAI menjadi tanggung jawab Kemenag.

“Untuk guru yang diangkat dan disertifikasi oleh Pemkab, pengusulan dana TPG telah dilakukan sejak 10 Juni 2024, dan sebesar Rp37 miliar telah masuk ke kas daerah pada 16 Desember 2024. Dana ini segera disalurkan kepada guru yang berhak,” jelas Hasni.

Namun, lain halnya dengan Guru PAI. Pengusulan dana tambahan TPG dan Gaji ke-13 dilakukan oleh Kemenag Lombok Timur. Berdasarkan laporan, untuk tambahan TPG dan Gaji ke-13 tahun 2023, usulan telah diajukan oleh Kemenag, tetapi hingga kini dana tersebut belum diterima. Sementara itu, anggaran tahun 2024 baru mencakup Gaji ke-13, sedangkan TPG masih dalam proses pengusulan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi NTB.

Hasil rapat menyepakati bahwa Kemenag Lombok Timur akan mempercepat proses pengusulan dana tambahan TPG dan Gaji ke-13 melalui Kanwil Kemenag NTB agar segera diteruskan ke pemerintah pusat. Proses ini diharapkan mampu mengatasi keterlambatan yang selama ini menjadi keluhan.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kemenag Lombok Timur mengonfirmasi bahwa proses pengusulan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat provinsi hingga ke Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan. Saat ini, sebanyak 407 Guru PAI ASN dan PPPK di Lombok Timur, yang tersebar di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, belum menerima hak mereka. Nominal tunjangan yang diharapkan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta, tergantung pada pangkat dan golongan masing-masing guru.

“Kami memahami keluhan para guru dan berkomitmen untuk mempercepat proses ini agar hak mereka segera terpenuhi,” ujar perwakilan Kemenag Lombok Timur.

Langkah cepat dan koordinasi yang solid antara Pemkab, Kemenag Lombok Timur, dan Kanwil Kemenag NTB diharapkan dapat memberikan titik terang atas persoalan ini. Kejelasan pencairan tambahan TPG dan Gaji ke-13 menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan kesejahteraan guru, yang memiliki peran vital dalam dunia pendidikan.

(Win)

Gambar berita Mitra Satu News

Admin mitrasatunews.com

https://mitrasatunews.com

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526