THR ASN dan PPPK di Lombok Timur Mulai Dicairkan, Gaji Honorer Juga Dibayarkan

image

mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pencairan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Untuk merealisasikan pembayaran tersebut, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, SE, M.Ak, menyampaikan bahwa proses pencairan THR bagi ASN dan PPPK telah berlangsung sejak beberapa hari lalu. Saat ini, jumlah pegawai yang menerima THR di Kabupaten Lombok Timur tercatat lebih dari 12 ribu orang.

“Pembayaran THR mengacu pada besaran gaji bulan Februari 2025. Berdasarkan perhitungan tersebut, Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 miliar,” ujar Hasni saat diwawancarai pada Rabu (19/3/2025). Selain THR, ASN dan PPPK juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sekitar Rp 6,9 miliar.

Tak hanya itu, Pemkab Lombok Timur juga telah menyalurkan gaji bagi tenaga honorer Non-ASN untuk periode Januari hingga Maret 2025. Dana yang dialokasikan untuk pembayaran tersebut mencapai Rp 12,6 miliar.

Hasni menjelaskan bahwa anggaran gaji honorer Non-ASN bersumber dari tiga sumber pendanaan, yakni APBD, BLUD, dan dana BOS. Namun, pencairan yang dilakukan saat ini berasal dari APBD 2025 sesuai arahan Sekretaris Daerah Lombok Timur.

“Apabila ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) terkait THR atau gaji honorer Non-ASN, kami akan segera memprosesnya,” tambahnya.

Terkait dengan pembayaran THR bagi guru agama yang tertunda dalam dua tahun terakhir, Pemkab Lombok Timur telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diambil berdasarkan data dari Kementerian Agama Lombok Timur.

“Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 3,7 miliar, dengan kebutuhan sekitar Rp 1,7 miliar per bulan. Saat ini, kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait pencairannya,” pungkas Hasni

(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea