mitrasatunews.com – Lombok Timur – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 68 miliar guna memastikan kesejahteraan para aparatur pemerintah dan tenaga honorer. Dana tersebut mencakup pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), insentif untuk tenaga honorer non-ASN, serta Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan Rp 53 miliar untuk pembayaran THR ASN dan PPPK. Sementara itu, tenaga honorer non-ASN akan menerima insentif sebesar Rp 15 miliar sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka, mengingat mereka tidak mendapatkan THR.
“Pencairan THR untuk ASN saat ini sedang berjalan, dan insentif bagi tenaga honorer akan diberikan untuk periode Januari hingga Maret. Ini adalah upaya kami untuk tetap memberikan kesejahteraan bagi mereka,” ujar Bupati, yang akrab disapa H. Iron.
Selain itu, Pemkab juga telah merencanakan pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni sebagai tambahan kesejahteraan bagi pegawai. Diharapkan, kebijakan ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya menjelang hari raya dan musim liburan.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, menambahkan bahwa selain THR dan gaji ke-13, ASN juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran Rp 7 miliar.
“THR hanya diberikan kepada ASN, sedangkan tenaga honorer menerima insentif yang dicairkan untuk tiga bulan pertama di tahun 2025. Kami telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk keperluan ini, yang akan dibayarkan pada bulan Maret,” ungkap Hasni.
Lebih lanjut, Pemkab juga telah menganggarkan Rp 16 miliar untuk menyelesaikan pembayaran Siltap perangkat desa. Seluruh pencairan, termasuk THR ASN, insentif honorer, dan Siltap, dijadwalkan berlangsung antara 17 hingga 27 Maret.
“Kami menargetkan seluruh pembayaran dapat tersalurkan tepat waktu, sehingga penerima manfaat bisa segera merasakan dampaknya,” tambahnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lombok Timur dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta memperkuat stabilitas ekonomi daerah. Dengan langkah-langkah ini, Pemkab berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
