mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD melakukan penelaahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama tahun 2025. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat resmi yang digelar di Gedung DPRD Lombok Timur, Senin (19/1/2026), sebagai pijakan untuk penyempurnaan program di tahun berikutnya.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang juga memimpin Satgas MBG, menyampaikan bahwa implementasi program ini menunjukkan dampak ganda. Selain mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya peserta didik, MBG juga memberikan pengaruh positif terhadap perputaran ekonomi lokal. Data Badan Pusat Statistik mencatat kontribusi program tersebut terhadap peningkatan aktivitas ekonomi daerah.
Namun demikian, Pemda tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan. Sekda menilai koordinasi di tingkat sekolah menjadi faktor penentu keberhasilan program. Sekolah yang aktif membangun komunikasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai mampu meminimalkan kendala teknis di lapangan.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah daerah merencanakan pembentukan mekanisme monitoring yang melibatkan unsur masyarakat. Skema ini dijadwalkan mulai berjalan pada pertengahan 2026 dan diharapkan menjadi wadah penyampaian aspirasi, keluhan, serta masukan dari wali murid secara terbuka dan cepat.
Selain itu, Pemda berupaya mendorong penyelesaian masalah secara berjenjang di tingkat daerah. Dengan pola tersebut, setiap persoalan diharapkan dapat ditangani lebih cepat tanpa harus selalu menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Kepala Regional SPPG, Eko Prasetyo, menekankan bahwa peran Satgas MBG kabupaten adalah memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal. Ia meminta satgas aktif memantau kinerja seluruh SPPG dan segera melaporkan setiap temuan agar dapat ditangani secara cepat.
Sementara itu, Ketua MBG Lombok Timur, Agamawan, menjelaskan hasil evaluasi terhadap insiden yang terjadi di Kembangsari. Ia menyebutkan bahwa permasalahan tersebut dipicu oleh kurangnya pemahaman terkait tata cara konsumsi makanan. Produk susu kedelai yang seharusnya dikonsumsi langsung justru dibawa pulang, sehingga tidak lagi layak dikonsumsi.
Selain faktor tersebut, ditemukan pula persoalan pada pihak mitra penyedia bahan pangan, terutama terkait manajemen stok yang mendekati masa kedaluwarsa. Hal ini menjadi perhatian serius untuk memperketat pengawasan dan seleksi mitra di masa mendatang.
Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 213 SPPG telah terdaftar secara resmi, melampaui target awal yang ditetapkan. Meski demikian, sekitar 40 unit masih dalam tahap persiapan operasional akibat kendala teknis, termasuk aktivasi sistem.
Tantangan lain yang disoroti adalah validasi data penerima manfaat. Proses sinkronisasi data dari berbagai sumber, seperti Dapodik, EMIS, dan BKKBN, masih membutuhkan penyesuaian, terutama setelah adanya beberapa kali perubahan kebijakan di tingkat pusat. Pada 2026, perhatian utama diarahkan pada ketepatan data penerima manfaat tambahan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan tenaga pendukung di sekolah.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh unsur DPRD, koordinator wilayah Lombok Timur, perwakilan kecamatan, serta organisasi perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar penguatan Program Makan Bergizi Gratis agar lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
