
BADUNG – Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Bali terus melakukan pengawasan intensif terhadap harga dan stok bahan pokok penting (Bapokting) di tengah bulan suci Ramadhan 1446 H dan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Pada Sabtu (1/3/2025), tim Satgas Pangan mendatangi Pasar Mambal dan Pasar Tegal Darmasaba, Kabupaten Badung, guna memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan serta ketersediaan bahan pokok mencukupi.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP William Wilman Sitorus, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga di pasaran.
“Harga beras premium Ratu di kedua pasar saat ini berkisar antara Rp15.000 hingga Rp16.000 per kg, sementara beras C4 medium dijual dengan harga Rp14.000 per kg. Belum ditemukan indikasi pelanggaran terkait pangan di wilayah hukum Polda Bali,” ujarnya.
AKBP William juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu lonjakan harga. Selain itu, para pedagang diingatkan untuk selalu mengikuti aturan pemerintah dalam menjual bahan pokok.
“Jika ada pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran demi keuntungan pribadi, kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan hukum,” tegasnya.
Dengan pemantauan rutin ini, diharapkan stabilitas harga dan stok pangan di Bali tetap terjaga, khususnya dalam menghadapi Idul Fitri dan Nyepi.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
