mitrasatunews.com – Mataram — Upaya penindakan narkotika di wilayah Kota Mataram kembali membuahkan hasil. Tim dari Polresta Mataram mengamankan tiga pria yang diduga terlibat peredaran sabu dalam operasi yang digelar pada Senin (16/02/2026).
Tiga orang yang diamankan berinisial BP (32), HS (24), dan AN (27). Dua di antaranya diketahui berasal dari Lombok Barat, sementara satu lainnya berdomisili di kawasan Pagutan. Dari penindakan tersebut, aparat menyita sabu seberat total 17,29 gram serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan transaksi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba, I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Bung Karno, wilayah Pagesangan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan AN yang saat itu berada di tepi jalan dengan sepeda motor. Dari pemeriksaan awal, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok di bagian kendaraan.
Saat ini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus tersebut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai bentuk partisipasi dalam pemberantasan narkotika.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
