Polemik Pencabutan SHGB di Tangerang: Langkah Berani Menteri ATR/BPN dan Dampaknya

WhatsApp Image 2025-01-29 at 06.09.37_12c5aee5

Mitra Satu News.com – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengambil langkah tegas dengan mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik anak usaha Agung Sedayu Group di Desa Kohod, Tangerang, Banten. Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran aturan, termasuk pembangunan di wilayah perairan yang dikategorikan sebagai tanah hilang.

Sebanyak 280 sertifikat dicabut, terdiri dari 263 SHGB dan 17 SHM. Mayoritas SHGB, yakni 243 bidang, dimiliki PT. Intan Agung Makmur, sementara 20 bidang lainnya atas nama PT. Inti Cahaya Sentosa, anak usaha Agung Sedayu Group. Pencabutan ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021, dengan pengecekan data dan survei langsung ke lapangan.

Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid, menilai keputusan ini dapat memengaruhi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, Nusron Wahid menegaskan bahwa langkah ini dilakukan secara prosedural untuk menjaga keadilan dan kepatuhan hukum.

Presiden Direktur PT. Agung Sedayu Group, Nono Sampono, menyebut bahwa proyek PIK-2 telah menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di Kabupaten Tangerang dan menciptakan 200.000 lapangan kerja. Namun, ia mengakui adanya kendala pada proses perizinan lahan.

Pencabutan sertifikat ini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap penerbitan SHGB dan SHM yang bermasalah dapat berjalan secara adil dan transparan. Pemerintah juga diharapkan memberikan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak terulang.

Meta Description:
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencabut 280 sertifikat SHGB dan SHM milik Agung Sedayu Group di Tangerang. Apa alasan dan dampaknya bagi investasi? Baca selengkapnya di sini.

Penulis : Jacob

Gambar berita Mitra Satu News

Admin mitrasatunews.com

https://mitrasatunews.com

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526