/ Apr 03, 2026

Pemkab Lotim Tertibkan PKL dan Juru Parkir di Taman Kota Selong

Lombok Timur, 6 Maret 2025 – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menginstruksikan Satpol PP dan Dinas LHK untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan juru parkir liar di Taman Kota Selong demi menjaga kebersihan dan keteraturan.

Penertiban di Titik Strategis

Sasaran utama penertiban meliputi:
Jalur Dukcapil – BKPSDM
Makam Pahlawan – RSUD R. Soejono
BRI Selong – PLN Selong

“Keberadaan PKL dan juru parkir di titik ini menghambat lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Pol PP Lotim, Selamet Alimin, usai rapat koordinasi.

Sosialisasi & Relokasi ke Tempat Baru

Sebelum penertiban, Pemkab telah mensosialisasikan aturan dan menyiapkan lokasi alternatif bagi pedagang, seperti depan Gedung Wanita dan area belakang BRI Selong.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga menyediakan tempat yang lebih baik agar pedagang tetap nyaman berjualan,” tambah Selamet.

Diharapkan, langkah ini menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Admin mitrasatunews.com

https://mitrasatunews.com

IKLAN

Hubungi Kami

@Copyright MitrasatuNews.com – 2026

Powered By