/ Dec 08, 2025

Pemkab Lotim Dorong Rekrutmen PMI Beretika dan Bebas Biaya

mitrasatunews.com – Lombok Timur – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menekankan pentingnya penerapan prinsip rekrutmen yang beretika dan tanpa biaya bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam sebuah sosialisasi mengenai tata kelola perekrutan PMI yang diadakan di wilayah setempat, Kamis (04/12/2025).

Edwin menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendorong calon PMI untuk berangkat ke luar negeri melalui prosedur resmi. Selain memberikan kepastian hukum, jalur legal juga dianggap menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, mulai dari proses keberangkatan hingga berada di negara tujuan.

“Kita ingin memastikan masyarakat terlindungi. Berangkat melalui jalur yang benar akan mengurangi risiko penipuan maupun eksploitasi,” ujar Edwin dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, peluang kerja luar negeri semakin luas, terutama dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja profesional dan terampil di negara lain. Karena itu, ia menilai peningkatan keterampilan calon pekerja menjadi perhatian penting agar PMI mampu bersaing dan mendapatkan hak yang layak.

Ia turut meminta seluruh camat dan lurah yang hadir agar lebih aktif menyampaikan informasi kepada warganya terkait mekanisme yang aman dan bebas biaya dalam proses rekrutmen PMI.

Pada kesempatan yang sama, Head of FGV OSC Lombok, Sudarman Bin Sudirman, menyampaikan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam memastikan setiap tahapan rekrutmen berjalan sesuai standar transparansi. Mulai dari seleksi, pemrosesan dokumen, hingga pembekalan sebelum keberangkatan dilakukan tanpa biaya tambahan bagi calon PMI.

“Kami berupaya mencegah praktik tak bertanggung jawab sekaligus menjamin calon pekerja mendapatkan layanan optimal sebelum bekerja di Malaysia,” jelas Sudarman.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Lombok Timur dan NTB, perusahaan mitra penempatan tenaga kerja, serta para pimpinan wilayah kecamatan dan kelurahan. Pemerintah berharap langkah ini menjadi dorongan untuk melindungi sekaligus memberdayakan PMI, termasuk saat mereka kembali ke tanah air.(aws)

IKLAN

Hubungi Kami

@Copyright MitrasatuNews.com – 2025