Pemkab Lombok Timur Dorong UMKM Berbadan Hukum, Peluang Akses Modal Kian Terbuka

image

mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mendorong para pelaku usaha untuk memiliki badan hukum melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online. Kepemilikan legalitas usaha dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan sekaligus memperluas kesempatan memperoleh bantuan dan pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, Muhammad Juaini Taofik, saat menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan AHU Online di Rupatama II Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (29/6/2026).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan penguatan ekonomi berbasis desa sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan. Oleh karena itu, keberadaan UMKM yang memiliki legalitas resmi akan menjadi perhatian utama dalam berbagai program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan pemerintah.

Menurutnya, legalitas usaha bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga menjadi modal penting bagi pelaku usaha untuk menjangkau akses pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Pemkab Lombok Timur, kata dia, saat ini tengah menyiapkan program Lotim Berkembang yang akan memfasilitasi pelaku UMKM memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui kerja sama dengan Bank NTB Syariah. Melalui program tersebut, beban bunga pinjaman akan ditanggung pemerintah daerah sehingga pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman.

Ia menambahkan, pelaku usaha yang telah memiliki legalitas, termasuk berbentuk Perseroan Perorangan, akan diprioritaskan dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

“Usaha yang sudah memiliki status hukum dan terdaftar secara resmi akan lebih mudah mendapatkan dukungan program dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Lombok Timur pada triwulan pertama tahun 2026 mencapai 7,83 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dan menunjukkan potensi besar daerah sebagai salah satu penggerak ekonomi di tingkat regional maupun nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa transformasi layanan AHU berbasis digital bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi hukum.

Ia menjelaskan, berbagai proses yang sebelumnya membutuhkan waktu cukup lama kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan efisien. Bahkan, pengesahan perseroan terbatas dapat diproses hanya dalam beberapa menit melalui sistem daring.

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 pelaku UMKM tersebut juga memberikan sosialisasi mengenai berbagai layanan AHU Online lainnya, seperti Apostille, Fidusia, layanan kewarganegaraan, hingga layanan kenotariatan. Pemerintah berharap, semakin banyak pelaku usaha di Lombok Timur yang memanfaatkan layanan digital tersebut untuk memperkuat legalitas dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea