Mataram, 6 Februari 2025 – Puluhan pekerja Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Paguntaka Cahaya Nusantara (PCN), subkontraktor PT PLN Rayon Kota Mataram, menggelar aksi mogok kerja akibat keterlambatan gaji yang terus berulang.
Aksi ini terjadi di tengah bulan Ramadan, saat pekerja sangat membutuhkan pemasukan untuk sahur dan berbuka puasa.
“Kami puasa, tapi bagaimana menyiapkan makanan jika gaji tak kunjung dibayar?” keluh seorang pekerja.
SPN Ancam Tempuh Jalur Hukum
Ketua SPN PT PCN menyatakan pihaknya siap mengambil langkah hukum jika perusahaan tidak segera menyelesaikan masalah ini, di antaranya:
Melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Menggugat ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
Menggalang solidaritas pekerja di berbagai daerah
“Kami sudah cukup bersabar. Jika hak kami terus diabaikan, kami akan bertindak tegas!” ujarnya.
Perusahaan dan PLN Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, PT PCN, PT Tarakan Kalimantan, dan PLN Rayon Kota Mataram belum memberikan tanggapan resmi.
Para pekerja kini menanti kepastian atas hak mereka di bulan suci ini.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
