Lombok Timur Dorong Penataan Ruang Empat Wilayah Lewat Fasilitasi RDTR 2027

image

mitrasatunews.com – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR. Pada tahun 2027 mendatang, empat wilayah direncanakan memperoleh fasilitasi dari Kementerian ATR/BPN.

Wilayah yang masuk dalam rencana tersebut yakni Kecamatan Sembalun, Jerowaru, Selong, serta kawasan Rasimas yang meliputi Kecamatan Terara, Sikur, dan Masbagik.

Rencana itu mengemuka dalam konsultasi Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Suyus Windayana, di Jakarta, Selasa (3/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik.

Konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lombok Timur dalam memperjelas arah pemanfaatan ruang, terutama untuk mendukung masuknya investasi yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya RDTR, setiap rencana pembangunan diharapkan memiliki dasar yang jelas, baik untuk permukiman, kawasan usaha, maupun fasilitas publik.

Keberadaan RDTR dinilai penting karena menjadi panduan teknis dalam pemberian izin pemanfaatan ruang. Dokumen ini juga berfungsi menjaga agar pertumbuhan wilayah tidak berjalan tanpa kendali, sehingga pembangunan tetap tertata, aman, dan memperhatikan daya dukung lingkungan.

Sebelumnya, pada tahun 2024, dua kecamatan di Lombok Timur telah lebih dulu mendapat fasilitasi penyusunan RDTR, yakni Pringgabaya dan Sambelia. Hasilnya, dua wilayah tersebut menunjukkan perkembangan positif, termasuk dari sisi nilai investasi yang dinilai cukup signifikan.

RDTR merupakan dokumen turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW yang disusun secara lebih rinci. Di dalamnya memuat pengaturan zonasi dan arahan pemanfaatan ruang yang menjadi acuan pemerintah dalam mengendalikan pembangunan di tingkat wilayah.

Selain membahas rencana fasilitasi RDTR tahun 2027, pertemuan tersebut juga menyoroti percepatan pembahasan lintas kementerian terkait Peraturan Daerah Tata Ruang Kabupaten Lombok Timur.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526