mitrasatunews.com – Lombok Timur — Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan silaturahmi dan Halal bi Halal yang diikuti ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lombok Timur, Senin (30/3/2026). Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan penghargaan atas inisiatif para pegawai yang telah menggelar kegiatan tersebut sebagai ajang mempererat hubungan sekaligus memperkuat solidaritas di lingkungan ASN.
Ia juga merespons aspirasi yang berkembang di kalangan PPPK paruh waktu, khususnya terkait harapan peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu. Bupati menegaskan kesiapannya untuk mengawal proses tersebut hingga ke tingkat pusat. Ia bahkan berencana melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mempercepat pembahasan.
Menurutnya, komunikasi langsung menjadi langkah penting agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dan solusi yang jelas.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan seluruh ASN untuk menjauhi praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun. Ia menekankan bahwa setiap hak pegawai, termasuk urusan kenaikan pangkat, mutasi, maupun sertifikasi, tidak boleh dikaitkan dengan biaya yang melanggar aturan.
Dalam arahannya, Bupati juga mengajak para pegawai untuk menjaga sikap dan integritas, serta terus berkontribusi secara positif bagi masyarakat. Ia menilai, keberhasilan dalam bekerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan, tetapi juga oleh niat baik dan konsistensi dalam berbuat.
Lebih lanjut, ia meminta dukungan dari seluruh ASN agar program pembangunan daerah dapat berjalan lancar, termasuk rencana pembangunan sekolah unggulan dengan nilai investasi mencapai Rp245 miliar sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Timur.
Sementara itu, Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lombok Timur, Bambang Sakra, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan mereka. Ia menyebut kebijakan yang telah diambil menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para pegawai dan keluarga.
Namun demikian, Bambang juga berharap adanya kepastian terkait peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada tahun 2026. Ia menilai hal tersebut penting demi memberikan kejelasan masa depan bagi para ASN yang telah mengabdi.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
